Berkas ditunggu s.d Rabu 19 Oktober 2011
Harap menghubungi ke Dinas Pendidikan Kab. Bogor - Cibinong (
Kepegawaian)
- Surat Keterangan penugasan ada, tetapi isinya tidak memberikan keterangan awal mengajar dan akhir mengajar
- SK 24 Jam tidak ada
- Ijazah dilegalisir tetapi difotocopy kembali
- Akta IV tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- SK GTY Berlaku surut
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada
- SK GTY dilegalisir selain Ketua Yayasan (Kepala Sekolah/Kadis Kab/Kota)
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- Akta IV tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- Akta IV tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- Akta IV tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- SK GTY diragukan
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- NUPTK tidak ada
- Ijazah S2/S3 dilampirkan tetapi ijazah S1 tidak
- Akta IV tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- NUPTK tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK GTY tidak dilegalisir
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- SK GTY isinya tidak tepat
- SK GTY diragukan
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kurang 24 Jam mengajar
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak dilegalisir
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Surat Keterangan penugasan : TMT tidak sesuai dengan SK GTY/GTT yang dilampirkan
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kurang 24 Jam mengajar
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY diragukan
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Akta IV tidak ada
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Sertifikat Pendidik tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Akta IV tidak ada
- Ijazah Belum S1
- SK GTY Berlaku Kolektif
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Ijazah Terakhir Tidak Ada
- Kurang 24 Jam mengajar
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK GTY Berlaku Kolektif
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK GTY tidak dilegalisir
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Akta IV tidak ada
- Ijazah Belum S1
- SK GTY tidak dilegalisir
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak menyatakan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTT, Guru Honor, Guru bantu, Guru Sukarela, Guru, Tenaga Edukatif, Tenaga Tetap Yayasan, Pegawai/Karyawan tetap)
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- Surat Keterangan penugasan tidak ada
- SK 24 Jam tidak ada
- SK 24 Jam tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Surat Keterangan penugasan ada, tetapi isinya tidak memberikan keterangan awal mengajar dan akhir mengajar
- Kurang 24 Jam mengajar
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK GTY tidak ada
- SK GTY tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Kurang 24 Jam mengajar
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak dilegalisir
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- SK 24 Jam dilegalisir selain Dinas (Kepsek, Kepala Yayasan)
- Akta IV tidak ada
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK GTY Selain SK (Surat Tugas, Surat Keterangan, Kontrak Kerja, Perjanjian Kerja, Nota Dinas, Surat Kesepakatan Bersama, SK Kenaikan Gaji Berkala, SK Kenaikan Pangkat)
- Ijazah Belum S1
- Ijazah Belum S1
- SK GTY tidak ada
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
- SK 24 Jam tidak ada lampiran atau jadwal mengajar dengan rincian jam mengajar yang benar dan jelas.
- Ijazah dilegalisir tetapi difotocopy kembali
- Akta IV dilegalisir tetapi difotocopy kembali
- Sertifikat Pendidik dilegalisir tetapi di fotocopy kembali
- Kekurangan Lain-lain (Lihat Ket. Tambahan)
- SK GTY tidak ada
- SK GTY dilegalisir selain Ketua Yayasan (Kepala Sekolah/Kadis Kab/Kota)
- Surat Keterangan penugasan ada, tetapi isinya tidak memberikan keterangan awal mengajar dan akhir mengajar
- SK GTY tidak dilegalisir
- SK GTY Berlaku per Tahun
- SK GTY belum 2 Tahun (maksimal SK GTY diterbitkan 1 Juli 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.