Mengacu surat Kepala LPMP Prov Jawa Barat Nomor
0004/J29/LL/2012, tanggal 2 Januari 2012, dengan ini disampaikan sebagai
berikut:
Persetujuan Form A.0 (calon peserta) menjadi
Form A.1 (peserta sertifikasi) harus dilakukan dengan memverifikasi berkas,
sebagai berikut:
1. Foto Copy Ijasah SD sampai dengan pendidikan
terakhir ,S.1, atau S.2 dan disahkan
oleh lembaga yang mengeluarkan.
2. Foto Copy SK Pangkat/gol terakhir yang
dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
3. Foto Copy SK pengangkatan guru sejak PERTAMA
menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat
terkait.(disesuaikan Masa Kerja menjadi Guru)
4. Foto Copy SK KBM dari Kepala Sekolah mulai
tahun 2006 sd 2011 (5 tahun terakhir) di legalisir atasan.
5. Surat keterangan Sehat.
6. Pas Photo terbaru berwarna (enam bulan
terakhir dan bukan Polaroid) ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar, dibelakang setiap
pasfoto ditulis identitas peserta.
Bagi calon peserta yang telah menyampaikan Form
A.0 dan sebagian berkas tersebut, segera MELENGKAPI yang belum
ada dari point diatas.
Berkas kami terima paling lambat hari Selasa 17
Januari 2012.
(Ketepatan waktu pengiriman berkas menentukan
keikutsertaan sertifikasi 2012)
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.