A. Jenjang SD dan SMP
Dasar untuk membayarTunjangan Profesi Guru adalah jika Nama saudara telah tercantum dalam SK Mendikbud tentang pembayaran tunjangan profesi guru tahun Anggaran 2012.
Untuk itu harap saudara mengecek di UPTK atau SMP Negeri terdekat atau di Komisariat.
Harap segera lapor jika nama saudara belum tercantum .
Rekening yang dipakai saat ini adalah berdasarkan rekening yang telah tercantum dalam SK tersebut, yaitu: Bank Jabar Banten, segera lakukan pengecekan dan pengaktifan Rekening di BJB terdekat dan tidak ada biaya administrasi Bank.
Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima SK T.Profesi, jika sudah akan secepatnya kami kabari.
Terima kasih....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.